Baca Juga
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
- Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
1) Peserta didik :
1) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2) Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
- Anggota dewasa :
1) Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
2) Instruktur Saka Bhayangkara
3) Pimpinan Saka Bhayangkara
- Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.
Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara :
- Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.
- Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.
- Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.
- Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.
- Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
- Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.
- Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.
KRIDA-KIRDA SAKA BHAYANGKARA
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
TKK DALAM KRIDA-KRIDA SAKA BHAYANGKARA
- Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK :
1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum
- Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
- Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pncurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa
- Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), mempunyai 5 SKK :
1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Arti Lambang Saka Bhayangkara
- Bentuk : Lambang Saka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing – masing sisi 5 cm,
- Isi Lambang Saka Bhayangkara
- Lambang Kepolisian Republik Indonesia : Perisai, dengan ukuran sisi atas : 3,5 cm, sisi miring atas kiri : 1 cm, sisi miring atas kanan : 1 cm, garis tegak tinggi : 8 cm, garis tengah mendatar : 8 cm, bintang tiga, masing – masing dengan garis tengah 0,3 cm, Obor ukuran Tangkai : 1,3 cm, Nyala api : 1 cm
- Gambar Lambang Gerakan Pramuka : Cikal kelapa 2 buah dengan ukuran Garis tengah kelapa: 1 cm, Tinggi tunas kelapa : 2 cm, Panjang akar : 0,5 cm
- Tulisan dengan hurup besar yang berbunyi “SAKA BHAYANGKARA”
- Warna
- Warna dasar lambang Saka Bhayangkara : Merah
- Warna dasar perisai bagian atas : Kuning
- Warna dasar perisai bagian bawah : Hitam
- Warna Tunas Kelapa : Kuning Tua
- Warna Obor : Nyala api : Merah, Tangkai Obor bagian bawah : Putih, Tangkai Obor bagian atas Hitam dan ditengahnya ada garis warana : putih
- Warna Tiga Buah Bintang : Kuning Tua
- Wrna Tulisan Saka Bhayangkara : Hitam
- Warna Bingkai : Hitam lebar 0,5 cm
- Arti
- Bentuk segi lima melambangkan falsafah pancasila
- Bintang tiga dan perisai melambangkan Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai kode Etik Kepolisian Negara republic Indonesia
- Obor melambangkan Sumber Terang Sejati
- Apti yang cahayanya menjulang tiga bagian melambangkan Triwikrana (tiga Pancaran Cahaya) yaitu Kesadaran, Kewaspadaan, dan kebijaksanaan.
- Tunas kelapa melambangkan lambang Gerakan Pramuka dengan segala arti kiasannya
- Keseluruhan lambang Saka Bhayangkara itu, mencerminkan sikap, peri laku dan perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan mebina tertib hukum dan ketenraman masyarakat yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon