Baca Juga

EKSISTENSI GURU PROFESIOANAL DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan
Dosen Pembimbing :  Drs. H. Sigit Purwanto,M.Pd









Di susun Oleh :
1.              Abu Hamid
2.              Eryk Widiawan
3.              Tari Supriyani

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA KEBUMEN
2017

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada di tangan guru. Namun kini banyak gelombang aksi tuntutan mengenai profesionalisme guru. Eksistensi guru menjadi bagian inheren yang tidak dapat dipisahkan dari satu kesatuan interaksi pedagogis dalam sistem pengelolaan pengajaran pendidikan (sekolah).
Dalam pengamatan penulis, tuntutan tersebut sejalan dengan cita-cita yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3, yang berbunyi:
�Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.�

B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut ;
1.      Bagaimana pengertian pendidikan dan mutu pendidikan?
2.      Bagaimana perkembangan mutu pendidikan di Indonesia?
3.      Bagaimana usaha meningkatkan kualitas guru dan kualitas pendidikan guru?
4.      Bagaimana peran guru dalam peningkatan mutu pendidikan di Sekolah?


C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui tentang pendidikan dan mutu pendidikan
2.      Untuk lebih mengetahui tentang dinamika perkembangan mutu pendidikan di Indonesia
3.      Untuk lebih mengetahui tentang usaha peningkatan kualitas guru dan kualitas pendidikan guru
4.      Untuk mengetahui tentang peran guru dalam peningkatan mutu pendidikan di Sekolah


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan  spiritual, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia melalui proses yang panjang dan berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan bukan saja dimaksudkan untuk mewariskan budaya kepada anak � anak generasi penerus mereka tetapi juga merupakan suatu cara untuk mentrasformasikan kebudayaan masyarakat.
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah pada pencapaian pendidikan. Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu;
1.      Subjek yang dibimbing (peserta didik)
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Peserta didik juga merupakan subjek atau pribadi  yang  otonom yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki cirri khas dan otonomi,  ia ingin mengembangkan diri secara terus menerus guna memecahkan masalah masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya.
2.      Orang yang membimbing (pendidik)
Pendidik ialah orang yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam  3 lingkungan yaitu lingkungan keluarga,  sekolah dan masyarakat.
3.      Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbale balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Tercapaianya tujuan pendidikan secara  optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanipulasikan isi, metode, serta alat � alat pendidikan.
4.      Tujuan pendidikan
Bersifat abstrak karena memuat nilai � nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditunjukkan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
5.      Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
Dalam system pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang  akan diajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun mulok (muatan local).
Materi ini bersifat rasional yang mengandung isi pengedalian dan persatuan bangsa sedangkan muatan local misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai kondisi lingkungan.
6.      Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efsiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.
7.      Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasa disebut tripusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah masyarakat.

Tujuan pendidikan memuat gambarantentang nilai � nilai yang baik, luhur, pantas , benar dan indah untuk kehidupan. Karena tujuan pendidikan memiliki 2 fungsi, yaitu memberi arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

B.     Istilh Mutu Pendidikan
Edward sallis mengatakan bahwa mutu adalah sebuah filosofis dan metodologis yang membantu institusi untuk merencanakan perubahan dan mengatur agenda dalam menghadapi tekanan-tekanan eksternal yang berlebihan. Menurut  Lalu Sumayang, mutu adalha tingkat dimana rancangan spesifikasi sebuah produk atau barang dan jasa sesuai dengan fungsi dan penggunaannya, disamping itu mutu (quality) adalah tingkat dimana sebuah produk barang dan jasa sesuai dengan rancangan spesifikasinya.
Istilah mutu banyak digunakan pada dunia produksi barang, namun juga pada produksi jasa seperti pendidikan. Kaedah mutu memiliki beberapa istilah seperti yang dikutip oleh E.Sallis yaitu, kontrol mutu (quality control), jaminan mutu (quality assurance), dan mutu terpadu (total  quality control. Menurutnya, ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan yang mendasar yakni pada pelaksanaan prosesnya. Kalau kontrol mutu ditekankan ppada pasca produksi, jaminan mutu ditekankan pada relevansi proses terhadap ketentuan � ketentuan / standar yang ditetapkan, sedangkan mutu terpadu mencakup keseluruhan aspek hingga ada keterkaitan erat dengan bentuk menejemen yang berlaku.
Mutu pendidikan adalah kemampuan pendidikan (Sekolah) dalam mendayagunakan sumber � sumber yang ada untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Mutu mengandung makna di derajat / tingkat keunggulan suatu produk baik barang maupun jasa, baik yang tangible maupun yang intangible. Dalm konteks pendidikan, pengertian mutu dalam hal ini mengarah pada proses pedidikan dan hasil pendidikan.
Dalam �proses pendidikan� yang bermutu terlihat sebgai input, seperti bahan ajar metodologi, sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Dalam konteks �hasil pendidikan� mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai / hasil pendidikan dapat berupa prestasi tes kemampuan akademis maupun bidang olahraga dan lain sebagainya.
Dalam manajemen peningkatan mutu, sekolah diharapkan dapat bekerja dalam koridor � koridor tertentu, antara lain;
1.      Sumber daya
Sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur sumber daya sesuai dengan kebutuhan. Selain pembiayaan operasional pengelolaan keuangan ditujukan pula untuk memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalokasikan dana sesuai skala prioritas yang teah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, pemisah antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan pengurangan birokrasi pusat.
2.      Pertanggungjawaban (accountability)
Sekolah dituntut untuk memiliki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
3.      Kurikulum
Berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secar nasional, sekolah bertanggungjawab untuk mengembangkan kurikulum, baik dari standar materi dan proses penyampaiannya.

C.     DINAMIKA PERKEMBANGAN MUTU PENDIDIKAN
Sejarah pendidikan di Indonesia telah memperlihatkan pada kita bahwa pendiikan telah mengalami berbagai perubahan dan pembenahan. Pada dasarya perubahan � perubahan terhadap hal � hal yang mempengaruhi pendidikan tersebut adalah semacam konsekuensi logis dari adanya dinamika yang terjadi dalam dunia politik dan akhirnya melahirkan sesuatu yang baru. Achmad Sanusi melihat mutu pendidikan dari segi mutu hasil belajar, mutu mengajar, dan mutu bahan kasian dan pembelajaran.
Upaya perbaikan kualitas pendidikan juga terus menerus dilakukan baik secara umum maupun dengan cara � cara yang baru. Hal tersebut lebih berfokus kembali setelah diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasioanal adlah meningkatkan mutu pendidikan nasional pada setiap jenjang pendidikan. Dalam menghadapi era gobalisasi industri dan perdagangan bebas, berbagai negara telah berbenah diri mempersiapkan sumber daya manusianya. Inovasi di dunia pendidikan sangat diperlukan terkait masalah peningkatan mutu. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan.



D.    USAHA MENINGKATKAN KUALITAS GURU dan KUALITAS PENDIDIKAN GURU
Berbagagai usaha telah diaksanakan untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru dengan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan, misalnya diinterprodusinya proyek perintis sekolah pembangunan, pengajaran dnegna sistem modul, pendekatan pengajaran CBSA, tetapi sampai saat ini usaha � usaha tersebut belum juga menunjukkan hasilnya.
Ada beberapa prinsip atau operasional pembinaan dan pengembangan profesi dan karir, yaitu;
1.      Ilmiah, dimana keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dan kompetensi dan indikator harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan, rumusannya berorientasi pada tugas pokok dan fungsi guru sebagai pendidik profesional, yakni memiliki jinoetensi kepribadia, sosial, profesionalm dan pedagogik.
3.      Sistematis, setiap komponen dalam kompetensi jabatan guru berhubungan fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten� adanya hubungan yang ajeg atau tetap dan taat asas antara kompetensi dan indikator.
5.      Aktual dan konteksual� yakni rumusan kompetensi dan indikator dapat mengikuti perkembangan iptek.
6.      Fleksibel, dimana rumusan kompetensi dan indikator dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
7.      Demokratis, dimana setiap guru memiliki hak dan peluang yang sama untuk diberdayakan melalui proses pembinaan dan pengembangan profeionalitasnya, baik secara individual maupun institusional.
8.      Obyektif, setiap  guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya dengan mengacu pada hasil penilaian yang dilaksanakan berdasarkan indikator � indikator terukur dari kompetensi profesinya.
9.      Komperhensif, setiap  guru dibina dan dikembangkan profesi dan karirnya untuk mencapai kompetensi profesi dan dan kinerja yang bermutu dalam memberikan layanan pendidikan dalam rangka membangun generasi yang memiliki pengetahuan, memiliki kemampuan atau kompetensi, mampu menjadi dirinya sendiri, dan bisa menjalamni hidup bersama oranglain.
10.  Memandirikan, dimana setiap guru secara terus menerus diberdayakan untuk mampu meningkatkan kompetensinya secara berkesinambungan, sehingga memiliki kemandirian profesional dalam melaksanakan tugas dan profesinya.
11.  Profesional, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan dengan mengedepankan nilai � nilai profesionalitas.
12.  Bertahap, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara bertahap agar guru benar �benar mencapai puncak profesionalitas.
13.  Berjenjang, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara berjenjang berdasarkan jenjang kompetensi atau tingkat kesulitas kompetensi yang ada pada standar kompetensi.
14.  Berkelanjutan, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dilaksanakan secara berkelanjutan karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta adanya kebutuhan penyegaran kompetensi guru.
15.  Akuntabel, pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
16.  Afektif, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus mampu memberikan informasi yang bisa digunakan sebagai dasar dalam pembinaan dan pengembangan profesi dan karir lebih lanjut dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru.
17.  Efisiensi, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru harus didasari atas pertimbangan penggunaan sumber daya seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Ada tiga kegiatan penting yang diperlukan oleh guru untuk bisa meingkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkat tertinggi yaitu ;
1.      Para guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal � hal yang berkaitan dengan pengalaman pengembangan materi pembelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik
2.      Membicarakan tentang hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru dalam pertemuan � pertemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru.
3.      Guru harus membiasakan diri sendiri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan, khususnya lewat media cetak.

E.     PERANAN GURU DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH

Dalam arti luas pendidik mengemban peranan � peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator, dan kooperatif. Pendidik sebagai ukuran kognitif. Tugas pendidik umumnya adalah mewariskan pengetahuan berbagai ketrampilan pada generasi muda. Hal � hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sesuai ukuran yang telah ditentukan masyarakat dan merupakan gambaran tentang pekerjaan sosia, ekonomi, dan politik karena itu pendidik harus mampu ukuran kemampuan terrsebut.
Dalam proses pengajaran di kelas peranan pendidik (mengadopsi istilah �guru�) lebih spesifik sifatnya. Peranan itu meliputi 5 hal yaitu,
1.      Pendidik sebagai model
2.      Pendidik sebagai perencana
3.      Pendidik sebagai peramal
4.      Pendidik sebagai pemimpin
5.      Pendidik sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing ke arah pusat �pusat belajar

Dalam proses belajar mengajar peran utama pendidik adalah menentukkan kualitas pengajaran yang akan dilaksanakannya. Yakni memberi pengetahua kognitif, sikap dan nilai dan ketrampilan dengan kata lain tugas utamanya terletak dibidang pengajaran, merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, pendidik dituntut untuk dapat mengelola kelas, penggunaaan metode pelajaran, strategi mengajar maupun sikap dan karakteristik. Pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif mengembangkan bahan pengajaran yang baik dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Singkatnya, kualitas pendidikan sangat dipengaruhinoleh kualitas pendidiknya.
Salahnya pemahaman seorang pendidik terhadap dirinya, memungkinkan si pendidik tidak mampu secara baik memerankan diri sebagai pendidik dan tidak memenuhi kualitas sebagai pendidik. Pendidik seharusnya digugu lan ditiru atau tut wuri handayani. Beberapa kasus banyak kita temukan perbuatan asusila yang dilakukan oleh pendidik yang seharusnya tidak terjadi jika mengingat kualifikasi seorang pendidik. Hal ini akan menjadi problem tersendiri dalam kegiatan pendidikan. Problem � problem ini terjadi karena adanya problem filosofis yang belum tertanam dalam diri seorang pendidik. Problem mentalitas, orientasi, keikhlasan, peran niatan, tuntutan kesejahteraan kepribadian dan lain sebagainya. Tentunya banyak faktor lain yang mempengaruhi kualitas seorang pendidik.
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi, mendidik, mengajar dan melatih.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai � niali hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan, mewariskan, menanamkan dan mengembangkan ilmu teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan � ketrampilan pada siswa.
Tugas guru tidak hanya sebatas aktivitas guru disekolah, akan tetapi juga diluar sekolah, bagitu pula dengan pembinaannya tidak hanya bersifat kelompok tapi juga individual. Jika sikap dan tingkah laku anak didik tidak hanya dialasi ketika ia berada di sekolah akan tetapi di luar sekolah pun diawasi secara langsung maupun tidak langsung.
Banyak peranan yang diperlukan dari guru sebagai pendidik atau siapa saja yang telah menerjunkan diri sebagai guru. Semua peranan yang diharapkan dari guru profesional seperti diuraikan dibawah ini :
1.      Koreektor, sebagai korektor gurru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul � betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah annak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik.
2.      Inspirator, sebagai inspirator guru dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori � teori belajar, dari pengalamanpun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tetapi bagaimana cara melepaskan masalah yang dihadapi anak didik.
3.      Informator, sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik danefektif penguasaan bahasalah sebagai kuncinya ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan kepada anak didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.
4.      Organisator, sebagai organisator adlah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini, guru memiliki kegiatan akademik dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.
5.      Motivator, sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak didik yang malas belajar dan sebagainya. Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik.
6.      Inisiator, dalam perannya sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide � ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
7.      Fasilitator, sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Oleh karena itu, menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan.
8.      Pembimbing, tanpa bimbingan dari seorang guru anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dunia. Bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berfikir mandiri.
9.      Demonstrator, guru harus berusaha untuk membantu memahamkan anak didik dengan cara memperagakan apa yang akan diajarkan secara didaktif, sehingga apa yang guru ingin smpaikan sejalan dengen pemahaman anak didik dan tidak terjadi kesalahan pengertian antara guru dan anak didik.
10.  Pengelola kelas, sebagai pengelola kelas guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.
11.  Mediator, sebagai medoiator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik yang material maupun non material.
12.  Supervisor, sebagai supervisor guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan meniali secara kritis proses pengajaran.
13.  Evaluator, sebagai evaluator guru dituntu menjadi seorang yang baik dan jujur. Dengan memberikan penilaian yang utuh menyeluruh baik aspek ekstrinsik maupun intrinsik. Sebagai evaluator guru tidak hanya menilai produk tetapi juga menilai proses.
 
Previous
Next Post »