Baca Juga
Pengertian Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. (BSNP,2006: 1).
? Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disosiaslisasikan sejak pertengahan tahun 2001oleh Departemen Pendidikan Nasional . KBK telah dilaksanakan di beberapa negara seperti, Singapura, Australia dan Inggris. Di Indonesia KBK baru resmi dilaksanakan pada tahun 2004/2005 yang dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Namun, setelah sekian lama diterapkan, hasilnya belum signifikan dan tidak sesuai apa yng diharapkan karena berbagai faktor. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu,para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar karena proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. kompetensi mengandung beberapa aspek yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest.
KBK mempunyai beberapa keunggulan daripda model yang lainnya, pertama pendekatan ini bersifat alamiah, karena berfokus pada peserta didik untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki sesuai potensinya. Kedua, Kedua, kurikulum berbasis kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Ketiga, ada bidang studi atau mata pelajaran tertentu dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
Setelah sekian waktu berjalan, KBK belum membawa perubahan yang signifikan dan perubahan yang berarti bagi pendidikan di Indonesia, hal itu dikarenakan ada 3 masalah utama yang menjadi penyebabnya; Pertama, konsep KBK belum dipahami benar oleh guru, Kedua, draf kurikulum yang terus menerus mengalami perubahan, Ketiga, belum ada strategi pembelajaran yang mumpuni yang dapat digunakan oleh guru.
Karena 3 hal fatal tersebut, akhirnya KBK digantikan dengan kurikulum yang baru tanpa menunggu waktu lama. Kurikulum pengganti dari KBK yakni KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
? Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Sejak tahun 2001, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah diberlakukan otonomi daerah di bisasng pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya untuk pemberdayaan (empowering) terhadap masyarakat setempat untuk menentukkan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala seolah, fasilitas dan sarana untuk belajar.
Di antara otonomi daerah yang lebih besar diberikan kepada sekolah / madrasah adalah menyangkut perihal kurikulum, yang emudian disebut dengan KTSP atau (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). KTSPdisusun oleh masing � masing sekolah /madrasah,pemerintah pusat hanya memberikan rambu � rambu sebagai rujukan pembuatan KTSP, antara lain Undang � Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Indonesia No.22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar danMenengah, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No.24tahun 2006 tentang Pelaksanaan dari kedua Peraturan Mentri Pendidikan Nasional tersebut, dan panduan dari BSNP.
Dalam pengembangan KTSP ada 3 pendekatan yang digunakan, yaitu :
1. Pendekatan sistem / tekhnologi
2. Pendekatan yang berpusat pada peserta didik
3. Pendekatan Inquiri
Seperti kurikulum 2004 atau KBK, KTSP juga memiliki beberapa kekurangan yang menjadikannya digantikan dengan kurikulum yang baru yakni kurikulum 2013. Berikut beberapa permaslahan yang dihadapi oleh kurikulum 2006 atau KTSP :
v Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak
v Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
v Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, ketrampilan dan pengetahuan
v Beberapa kompetensi yang dibutuhkan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan belum terakomodasi di dalam kurikulum
v Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan social yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global
v Standar psoses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru
v Standar penilaian belum mengarahkan pada penialaian berbasis kompetensi (sikap, pengetahuan dan ketrampilan) dan belum tegas menuntut adanya remidiasi secara berkala
v Dengan ktsp memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir
� Kelebihan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan):
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
7. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
8. Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9. Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
10. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11. Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
12. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17. Berpusat pada siswa.
18. Menggunakan berbagai sumber belajar.
19. kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
Berdasarkan dari uraian tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan esensial antara KBK dengan KTSP tidak ada. Keduanya sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Perbedaannya Nampak pada teknis pelaksanaannya. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas, KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing, dalam hal ini sekolah yang bersangkutan, walaupun masih tetap mengacu pada panduan dari BSNP.
? Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Kurikulum 2013 dikembangkan beredasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofisn, dan landasan empirik. Landasan yuridis merupakan ketentuan hukum yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum baru. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum pada manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan empiris memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di lapangan.
Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
a) Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g) Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
? Pembelajaran Tematik
Pembelajaran tematik adalah pembelajaran yang dirancang berdasarkan tema � tema tertentu. Dalam pembahasannya tema itu ditinjau dari berbagai mata pelajaran. Pembelajaran tematik menekankan pada pendekatan scientific tau pendekatan ilmiah. Pembelajaran tematik atau dapat juga disebut pembelajaran terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang memadukan/mengaitkan pokok bahasan pada minimal dua mata pelajaran atau lebih menjadi satu tema yang berkaitan studi untuk memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Pada dasarnya pembelajaran tematik merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa baik individu maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, bermakna, dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu siswa dapat pengalaman langsung dalam proses belajarnya, hal ini dapat menambah daya kemampuan siswa semakin kuat tentang hal-hal yang dipelajarinya.
v Karakteristik Pembelajaran Tematik :
� Berpusat pada siswa (student centered)
� Memberikan pengalaman langsung kepada siswa ( direct experiences)
� Pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas
� Menyajikan konsep dari berbagai mata peljaran
� Bersifat fleksibel
� Menggunakan prinsip belajar sambil bermain yang menyenangkan.
v Prinsip Pembelajaran Tematik
� Pembelajaran tematik integratif memiliki satu tema yang aktual, dekat dengan dunia siswa dan ada dalam kehidupan sehari � hari.
� Pembelajaran tematik integratif perlu memilih beberapa materi mata pelajaran yang mungkin saling terkait.
� Pembelajaran tematik integratif tidak boleh bertentangan dengan tujuan kurikulum yang berlaku
� Materi pembelajaran yang dapat dipadukan dalam satu tema selalu mempertimbangkan karakteristik siswa
� Materi pelajaran yang dipadukan tidak terlalu dipaksakan.
Kelebihan dan kekurangan/keterbatasan Pembelajaran Tematik/Terpadu
v Kelebihan Pembelajaran Terpadu (DEPDIKBUD,1996):
� Pengalaman dan kegiatan belajar anak relevan dengan tingkat perkembangannya.
� Kegiatan yang dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
� Kegiatan belajar bermakna bagi anak, sehingga hasilnya dapat bertahan lama.
� Keterampilan belajar mengajar bersifat pragmatis sesuai dengan lingkungan anak.
� Keterampilan sosial anak berkembang dalam proses pembelajaran terpadu. Keterampilan sosial ini antara lain adalah kerja sama, komunikasi, dan mau mendengarkan pendapat orang lain.
� Keterampilan berpikir anak berkembang dalam proses pembelajaran terpadu
v Keterbatasan Pembelajaran Terpadu :
Menurut Prabowo (2000:4) keterbatasan pembelajaran terpadu yang menonjol antara lain :
� Menuntut diadakannya evaluasi tidak hanya pada produk, tetapi juga pada proses.
� Evaluasi pembelajaran terpadu tidak hanya berorientasi pada dampak instruksional dari proses pembelajaran, tetapi juga pada proses dampak pengiring dari proses pembelajaran tersebut.
� Menuntut adanya teknik evaluasi yang banyak ragamnya, sehingga tugas guru menjadi lebih banyak.
Disamping adanya kelebihan, pembelajaran terpadu juga memiliki keterbatasan terutama dalam pelaksanaannya yaitu perancangan dan pelaksanaan evaluasi yang lebih banyak menuntut guru untuk melakukan evaluasi proses dan tidak hanya evaluasi dampak pembelajaran langsung saja.
Daftar pustaka
1. Abdul Majid. 2014. Pembelajaran Tematik Terpadu. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
2. Masnur Muslich. 2011. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dan Kontekstual. Jakarta : Bumi Aksara
3. Prof. Dr Muhaimin, M,A. Dra Hj Sutiah, M.Pd. Drs Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd. 2008. Pengembangan Model Kuriulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah & Madrasah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon