Baca Juga
RANCANGAN PROGRAM KERJA
GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 03. 093 � 03.094
SMP NEGERI 6 KOTA JAMBI
TAHUN PELAJARAN 2015 � 2016
Kata Pengantar
Puji syukur kami ucapkan ke hadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan progran kerja Gugus Depan 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi pada tahun pelajaran 2015-2016.
Program kerja ini merupakan acuan bagi Dewan Kerja Penggalang dan Pembina Penggalang pada Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi untuk menjalankan aktivitas atau kegiatan kepramukaan di lingkungan SMP Negeri 6 Kota Jambi. Diharapkan dengan selesainya penyusunan program kerja ini maka pelaksanaan kegiatan kepramukaan pada Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi dapat terarah, terencana dan berhasil dengan baik. Sehingga peningkatan mutu pendidikan kepramukaan yang merupakan tujuan pendidikan kepramukaan di Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi dapat tercapai dengan baik.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada :
1. Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Jambi beserta Wakil Kepala Sekolah yang ada di SMP Negeri 6 Kota Jambi
2. Unsur Pembina dan Pembantu Pembina pada Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi
3. Semua anggota pramuka penggalang pada Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi
Kami menyadari bahwa dalam penyusuan program kerja ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu saran dan kritik yang membangun akan kami harapkan demi kesempurnaan program kerja Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi. Akhirnya semoga program kerja ini bermanfaat bagi kita semua.
Jambi, Juli 2015
Tim Penyusun
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.
Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.
Oleh sebab itu, untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksanakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.
2. Landasan Penyusunan
a. Landasan Idiil : Pancasila
b. Landasan Moral : Tri Satya dan Dasa Dharma
c. Landasan Konstusional dan Struktural :
1) UUD 1945
2) Kepres RI Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
3) Kepres RI Nomor 107 Tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
4) Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
5) Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 137 Tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Pramuka
6) Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
7) Permendikbud Nomor 81A Lampiran III tentang Pedoman Kegiatan Ekstrakulikuler
8) Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program kerja urusan kesiswaan SMP Negeri 6 Kota Jambi tahun pelajaran 2015 - 2016
d. Landasan Konsepsional :
1) Rencana kerja Dewan Penggalang SMP Negeri 6 Kota Jambi Tahun 2015 - 2016
2) Program kerja Dewan Penggalang SMP Negeri 6 Kota Jambi Tahun 2015 - 2016
3. Maksud dan Tujuan
Adapun penyusunan program kegiatan ini adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan bagi peserta didik, baik dibidang pendidikan dan latihan, kegiatan operasional, kehumasan, keuangan, kewira-usahaan dan manajemen kepemimpinan.
4. Sasaran
Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:
a. Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk.
b. Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD).
c. Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota pramuka dengan baik.
d. Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kepramukaan di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang, penegak dan pandega sesuai dengan tingkat umur peserta didik.
B. Program Kerja
Program kerja tahunan di bagi dalam beberapa bidang, sebagai berikut:
1. Bidang Kegiatan dan Latihan
a. Jadwal Latihan
Jadwal latihan rutin ini terbagi menjadi dua, yaitu :
1) Latihan Rutin satu kali seminggu
Untuk latihan rutin satu kali seminggu pelaksanaannya adalah latihan rutin yang dilaksanakan pada hari Jum�at pukul 15.00 WIB-16.30 WIB setiap minggunya, dimana latihan pada hari Jum�at diperuntukkan kepada seluruh anggota 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi. (Jadwal materi latihan rutin terlampir)
2) Latihan Insedentil
Latihan yang bersifat insedentil dimaksudkan untuk menambah dan/atau memperdalam materi latihan yang dirasa perlu dikarenakan sesuatu hal seperti akan mengikuti suatu kegiatan baik yang dilaksanakan Gugus Depan atau undangan dari organisasi lainnya. Jadwal pelaksanaannya adalah disesuaikan dengan kebutuhan, dimana latihan insedentil tersebut diberikan kepada anggota yang diikut sertakan dalam kegiatan yang diikuti.
Tabel 1 ; Jadwal Latihan Gugus Depan 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi
No | Jadwal | Waktu | Hari | Jumlah Pb. Pembina/ Pelatih | Peserta |
Latihan Rutin | |||||
1 | Satu Kali seminggu | 14.00-16.00 | Jum�at | Pb.Pembina/ Pelatih berjumlah 2 Orang yaitu : 1. Mardiansyah Musa 2. Sri Rahma | Seluruh Anggota Gugus Depan |
Latihan Insedentil | |||||
2 | Jumlah pertemuan disesuaikan dengan kebutuhan | Waktu disesuaikan | - | Pb. Pembina/ Pelatih berjumlah 2 Orang yaitu : 1.Mardiansyah Musa 2. Sri Rahma | Sebagian Anggota Gugus Depan yang dilibatkan |
b. Materi Latihan Rutin
Adapun materi latihan rutin yang diberikan kepada peserta latihan berdasarkan SKU, antara lainnya yaitu (Selengkapnya dilampiran) :
1) Pengetahuan Pramuka dan Umum
2) LKBB
3) Peta Pita
4) Sandi Angka, Morse, dan Semaphore
5) Menaksir dan Penggunaan Kompas
6) TKK
7) SKU
8) MHR
9) PPPK
10) Yel-Yel
11) Seni Budaya
12) Keterampilan Simpul (Tali Menali)
13) Evaluasi
c. Kegiatan Pasukan Penggalang Selain Latihan Rutin
Kegiatan Pasukan Penggalang selain latihan rutin adalah kegiatan Pramuka yang dilaksanakan oleh sekolah baik itu kegiatan sendiri maupun kegiatan partisipasi yang diikuti oleh pasukan penggalang yang melibatkan berbagai unsur. (Tabel 2)
Tabel 2. Kegiatan Pasukan Penggalang
NO | KEGIATAN | SIFAT | WAKTU | KET |
1 | Persami Penerimaan Penggalang Baru | Sendiri | Juli | SMPN 6 |
2 | Pelantikan Pramuka Penggalang | Sendiri | September | SMPN 6 |
3 | Hiking Pasukan Penggalang | Sendiri | November | SMPN 6 |
4 | Bakti Sosial Pramuka | Sendiri | Februari | - |
5 | Karya wisata Pramuka | Sendiri | Mei | - |
6 | Jambore | Partisipasi | - | - |
7 | Lomba Tingkat | Partisipasi | - | - |
8 | Undangan Kegiatan Lomba Penggalang | Partisipasi | - | - |
9 | Undangan Kegiatan Penggalang Lainnya | Partisipasi | - | - |
2. Bidang Pendidikan Orang Dewasa
a. Pengiriman pembina untuk kegiatan Kursus Pembina yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang.
b. Pengiriman pembina untuk pertemuan-pertemuan yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang.
c. Pertemuan-pertemuan Gugus Depan yang dihadiri oleh Mabigus.
3. Bidang Sarana dan Administrasi
Mengusahakan tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana penunjang kegiatan Gugus Depan yang meliputi :
a. Buku Induk Gugus Depan
b. Stempel Gugus Depan
c. Buku Jurnal Kegiatan Harian / Mingguan
d. Buku Administrasi Keuangan
e. Buku Daftar Hadir Latihan Rutin
f. Daftar Inventaris Gugus Depan
g. Buku Tamu Gugus Depan
h. Laporan Bulanan, Semesteran, dan Tahunan Gugus Depan
1) Kegiatan ini dilakukan pada tiap bulan, semester, dan tahunan
2) Hal-hal yang dilaporkan adalah keadaan gugus depan yang meliputi keanggota gugus depan dan kegiatan yang telah dilakukan gugus depan pada kurun waktu tertentu.
i. Catatan Peristiwa Penting Gugus Depan ( Log Book )
j. Pengadaan Tenda Pramuka
k. Pengadaan alat pionering yang meliputi :
1) Tali pramuka
2) Tongkat
l. Pengadaan peralatan dapur Gugus Depan
m. Bendera Gugus Depan yang meliputi:
1) Bendera Tunas Kelapa
2) Bendera Pramuka Sedunia Putra
3) Bendera Pramuka Sedunia Putri
n. Bendera Semaphore dan Morse
o. Papan Nama Gugus Depan
p. Sanggar Bakti Pramuka/Sekretariat Gugus Depan
4. Bidang Keuangan
Penggalangan dana kegiatan meliputi:
a. Iuran Penggalang
Dalam menunjang setiap kegiatan diperlukan dana KAS Pramuka. Untuk penggalian dana dilakukan dengan mengadakan penarikan iuran pada tiap anggota setiap latihan rutin. Besarnya iuran tiap anggota adalah Rp. 1.000,- sampai dengan Rp. 2.000,- atau sukarela anggota (tergantung hasil keputusan Rapat Anggota dengan Dewan Kerja Penggalang dan tidak memaksa).
b. Sumbangan dari MABIGUS
Penggalang dana dari sumbangan Mabigus merupakan hasil pengajuan proposal bantuan dana kegiatan kepada pihak sekolah (terlampir).
c. Sumbangan pihak lain yang tidak mengikat
Dana yang diperoleh dari sumbangan pihak lain yang tidak mengikat adalah dana yang diperoleh dari hasil kerja sama dengan pihak komite sekolah, dan/atau pihak-pihak lain di luar lingkungan sekolah.
C. Organisasi
1. Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan
Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) disusun berdasarkan jabatan dinas di suatu gugus depan. Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat gugus depan tersebut berada. Adapun susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Ketua : Nizam, S.Pd (Kepala Sekolah/Ka.Mabigus)
b. Anggota : Masri, SE (Waka. Ur. Kesiswaan)
c. Anggota : Imelda Aisah Sari, SP, M.Pd ( Pembina OSIS)
d. Anggota : Marwidiyansyah, S.Pd (Pembina Pramuka Putra)
e. Anggota : Hafrizani, S.Pd (Pembina Pramuka Putra)
f. Anggota : Sri Wahyuni, S.Pd (Pembina Pramuka Putri)
g. Anggota : Mardiansyah Musa (Pb. Pembina Pramuka Putra)
h. Anggota : Sri Rahma (Pb. Pembina Pramuka Putri)
2. Susunan Pengurus Dewan Kerja Penggalang
Dewan Kerja Penggalang pada prinsipnya adalah dewan kerja gugus depan yang bertugas melaksanakan kegiatan kepramukaan di lingkungan gugus depan. Dewan kerja bertugas membantu pembina pramuka dalam menjalankan aktivitas kepramukaan. Disamping itu Dewan Kerja Penggalang juga berfungsi panitia kegiatan untuk kegiatan-kegiatan kepramukaan yang bersifat kecil, mendadak, atau rutin. Sedang untuk kegiatan yang bersifat besar atau insidental dibentuk panitia kegiatan tersendiri.
Unsur yang membentuk Dewan Kerja Penggalang terdiri dari pemimpin regu utama (pratama), pemimpin regu (pinru) dan wakil pemimpin regu (wapinru), serta anggota pramuka yang dianggap cakap (Terlampir).
3. Dewan Kehormatan Penggalang
Dewan Kehormatan Penggalang terdiri atas anggota pramuka yang sudah mencapai tingkat Terap dan sudah kelas IX. Dewan Kehormatan bekerja jika diperlukan dalam kegiatan insidental. Dewan Kehormatan Penggalang mempunyai tugas memberikan masukan, saran atau nasehat serta membantu pembina dalam memberikan penilaian terhadap kinerja Dewan Kerja Penggalang. Adapun susunan Dewan Kehormatan Penggalang terlampir.
4. Struktur Organisasi Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi
Terlampir.
D. Penutup
Demikian program kerja Gugus Depan 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi tersusun, dengan harapan dapat menjadi acuan bagi gerak dan kerja pramuka di gugus depan. Disamping itu program kerja ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan kepramukaan pada SMP Negeri 6 Kota Jambi.
Perlu disadari bahwa dalam penyusunan program kerja ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu saran dan kritik sangat diharapkan demi perbaikan dan penyempurnaan program kerja ini. Akhirnya semoga program kerja ini dapat bermanfaat bagi semua.
Mengetahui, Kepala Sekolah/ Ka. Mabigus SMP Negeri 6 Kota Jambi | Jambi, Juli 2015 Pembina Gugus Depan 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi |
Nizam, S.Pd NIP. 19580420 198203 1 011 | 1. Marwidiyansyah, S.Pd NIP. 19710305 199702 1 002 |
2. Sri Wahyuni, S.Pd NIP. 19641112 198601 2 002 | |
3. Hafrizani, S.Pd NIP. - |
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon